Pada Mei 2025, seorang turis asal Inggris berusia 32 tahun tertangkap mencuri barang senilai sekitar S$2.900 (sekitar Rp37 juta) di Bandara Changi, Singapura. Insiden ini terungkap ketika staf toko Shilla Perfume and Cosmetics kehilangan sebuah botol parfum spaceman slot dan memeriksa rekaman CCTV. Polisi menangkap pria tersebut pada 15 April 2025.
Seorang turis asal Inggris berusia 32 tahun kedapatan mencuri barang senilai sekitar S$2.900 (sekitar Rp37 juta) di Bandara Changi, Singapura, pada April 2025. Aksi pencurian itu terungkap ketika staf toko Shilla Perfume and Cosmetics menyadari kehilangan parfum dan menelusurinya lewat rekaman CCTV. Pria tersebut akhirnya ditangkap pada 15 April oleh pihak kepolisian Singapura.
Selama berada di area transit Terminal 2, turis itu mengambil berbagai barang dari sejumlah toko, termasuk parfum, kosmetik, anggur, makanan ringan, dan suvenir. Dalam proses hukum, ia menghadapi delapan dakwaan pencurian, namun hanya tiga yang berujung pada pengakuan bersalah. Pengadilan menjatuhkan denda sebesar S$5.000 (sekitar Rp61 juta), sementara lima dakwaan lainnya dipertimbangkan dalam putusan.
Kejadian ini menjadi salah satu dari beberapa kasus pencurian yang terjadi di Bandara Changi sejak awal 2025. Meski dikenal dengan sistem keamanan yang ketat dan fasilitas modern, bandara tetap menghadapi tantangan dalam menjaga area transit dari aksi kriminal. Pihak berwenang menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas pelanggaran hukum serta terus mengandalkan teknologi pengawasan guna mencegah kejadian serupa.
Barang-Barang yang Dicuri
Saat berada di area transit Terminal 2, pelaku mengambil berbagai barang dari beberapa toko. Barang curian meliputi parfum, kosmetik, anggur, makanan ringan, dan dompet. Beberapa contoh spesifik adalah sebungkus M&M kacang, Pensil Alis Goof Proof dari Benefit, serta magnet kulkas bertuliskan “I Heart Singapore”.
Proses Hukum dan Hukuman
Pria tersebut dijadwalkan menjalani sidang pada 7 Mei 2025 dengan delapan tuduhan pencurian. Di Singapura, pencurian dapat dihukum penjara hingga tujuh tahun, denda, atau keduanya. Setelah mengaku bersalah atas tiga tuduhan, ia dijatuhi denda sebesar S$5.000 (sekitar Rp61 juta). Lima tuduhan lainnya dipertimbangkan oleh pengadilan.
Dampak bagi Reputasi Bandara
Kasus ini menambah daftar insiden pencurian di Bandara Changi sejak awal 2025. Beberapa turis dari negara lain juga tercatat melakukan pencurian tas, parfum, dan barang lainnya. Meski dikenal akan keamanan ketat dan fasilitas canggih, bandara ini tetap menghadapi tantangan dalam mencegah tindakan kriminal di area transit.
Tanggapan Pihak Berwenang
Polisi Singapura menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas semua kasus pencurian di bandara. Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan di area transit internasional.