dailydelawarenews.com – Mahmoud Khalil akhirnya keluar dari pusat penahanan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di Jena, Louisiana, pada Jumat malam. Aktivis pro-Palestina yang juga merupakan pemegang green card ini langsung menyampaikan bahwa ia ingin memeluk istri dan anaknya yang baru lahir selama masa penahanannya.
Khalil mengkritik keras sistem penahanan yang ia jalani. Ia mengatakan masih banyak pria lain yang tidak seharusnya berada di dalam tahanan. Menurutnya, pemerintahan Trump terus berupaya mendehumanisasi siapa pun, baik warga negara maupun imigran.
Hakim Federal Ambil Alih Kasus Khalil
Pada hari yang sama, Hakim Distrik AS Michael Farbiarz mengeluarkan perintah untuk membebaskan Khalil. Keputusan ini keluar meskipun hakim imigrasi di Jena menolak permohonan suaka Khalil dan menyatakan ia harus tetap ditahan. Namun, putusan dari Farbiarz secara hukum lebih tinggi dan langsung berlaku.
Hakim Farbiarz menyebut bahwa pembebasan Khalil tidak perlu disertai pengawasan elektronik atau pembayaran jaminan. Ia menyerahkan rincian teknis kepada Hakim Magistrat Michael Hammer untuk menetapkan aturan yang relevan.
Syarat Pembebasan Tanpa Borgol Elektronik
Hakim Hammer mengatur bahwa Khalil wajib menyerahkan paspornya kepada otoritas di fasilitas Jena. Ia hanya diperbolehkan bepergian ke lokasi tertentu, seperti rumahnya sendiri, rumah mertuanya, tempat sidang pengadilan, serta pertemuan dengan pengacara dan legislatif.
Dalam putusan tersebut, pemerintah juga diinstruksikan untuk mengembalikan kartu hijau milik Khalil. Tidak ada pengawasan tambahan seperti pelacak elektronik yang biasanya dikenakan kepada tahanan imigrasi lainnya.
Pemerintah Trump Menolak Keras Putusan Ini
Keputusan pengadilan federal menuai reaksi keras dari pihak pemerintahan Trump. Mereka menilai putusan ini melemahkan upaya penegakan hukum terhadap imigrasi ilegal dan menimbulkan preseden berbahaya.
Meski begitu, Khalil tetap menggunakan suaranya untuk memperjuangkan keadilan bagi tahanan lainnya. Ia menekankan bahwa penahanan massal seperti ini bukan solusi, dan menyerukan adanya perubahan menyeluruh dalam sistem imigrasi.
Jika kamu ingin versi cetak, ringkasan berita, atau bahan sosial media dari artikel ini, tinggal beri tahu saja.